Dorong Transparansi Koperasi, Anggota DPRD Wahidin Wahid Tekankan Legalitas dan RAT

Wahidin Wahid. (ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Ketua Dekopinda Luwu Timur yang juga anggota DPRD, Wahidin Wahid, kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola koperasi yang transparan dan profesional.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan sosialisasi fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam serta penyusunan Sistem Laporan ODS Mandiri di Aula Disdagkop UKMP, Senin (16/6/2025).

Dalam paparannya, Wahidin menyoroti masih adanya koperasi yang belum memiliki kejelasan hukum. Menurutnya, legalitas badan hukum koperasi adalah fondasi utama dalam menjalankan usaha koperasi secara sehat.

“Kita perlu pastikan, koperasi tempat kita bergabung itu sudah memiliki legalitas atau belum. Jangan sampai berjalan tanpa dasar hukum yang sah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai mekanisme pertanggungjawaban kepada anggota.

RAT, menurut Wahidin, bukan sekadar agenda formal, tapi momen penting menilai kinerja dan arah usaha koperasi.

“RAT adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kami imbau pengurus koperasi tidak menunda pelaksanaannya dan segera melaporkan ke Dekopinda,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Wahidin menegaskan bahwa Dekopinda siap hadir dan mendampingi koperasi yang ingin menata ulang kelembagaan dan sistem pelaporannya.

“Pendampingan ini bagian dari tugas kami. Kami akan luangkan waktu untuk membantu koperasi yang serius berbenah,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *