PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo kedapatan petugas membawa obat daftar G jenis Tramadol, Selasa 8 Januari 2019.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Indra Sofyan saat dikonfirmasi via whatsApp membenarkan seorang pengunjung diamankan karena membawa obat terlarang.
BACA JUGA:
“Saat pengunjung itu masuk, kami langsung periksa dan menemukan 100 butir obat terlarang,” tulisnya.
Dari informasi yang didapatkan, pengunjung tersebut telah diamankan Satres Narkoba Polres Palopo.
BACA JUGA:
Gedung Baru IAIN Palopo yang Terbakar Ternyata Sudah Nyebrang dan Pernah Bermasalah
Hingga berita ini diturunkan, identitas pengunjung Lapas Kelas IIA Palopo tersebut belum diketahui identitasnya. (usman)












