Oleh: Ahmad Rosandi
Dosen Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Pattimura Ambon
INDEKS reformasi birokrasi nasional terus menunjukkan grafik naik. Namun di balik angka-angka itu, pelayanan publik masih sering macet, rumit, dan lamban.
Reformasi birokrasi yang semestinya membawa perubahan justru terjebak dalam ritual administratif yang tak menyentuh kebutuhan rakyat.
Euforia Indeks, Ironi di Lapangan
Dalam Laporan Evaluasi Reformasi Birokrasi 2024, Kementerian PANRB mencatat kenaikan skor rata-rata reformasi birokrasi nasional: instansi pusat mencapai 82,98, provinsi 74,63, dan kabupaten/kota 69,46. Secara statistik, ini tampak membanggakan. Indonesia seolah menapaki jalur menuju birokrasi modern dan profesional.
Namun, realitas di lapangan tidak seindah grafik presentasi. Layanan publik di banyak daerah masih jauh dari ideal. Di beberapa kabupaten, sistem perizinan masih berbasis kertas; pelayanan kependudukan sering terganggu karena sistem offline; dan masyarakat masih bergantung pada relasi personal untuk mempercepat urusan administrasi.
Ironinya, KemenPANRB juga mencatat ada 145 pemerintah daerah yang tertinggal dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Artinya, lebih dari dua dekade sejak jargon “birokrasi yang melayani, bukan dilayani” diperkenalkan, sebagian daerah masih berjuang memahami dasar dari reformasi itu sendiri.
Reformasi yang Tidak Merata
Reformasi birokrasi di Indonesia bergerak pincang: cepat di pusat, tersendat di daerah. Di kementerian dan lembaga pusat, digitalisasi layanan dan penyederhanaan jabatan telah membawa perubahan signifikan. Sistem seperti e-office, e-performance, dan e-government mulai berjalan baik.
Namun di daerah, banyak yang tertinggal karena keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, dan kepemimpinan yang belum berorientasi hasil. Data riset ISEI (2025) menunjukkan hanya sekitar 53% kabupaten/kota yang dinilai “baik” dalam reformasi birokrasi—dan sebagian besar berada di Jawa dan Bali.
Ketimpangan geografis ini menciptakan jurang pelayanan publik yang lebar. Masyarakat di kota besar sudah menikmati layanan digital yang efisien, sementara warga di wilayah timur Indonesia masih menghadapi birokrasi manual yang lamban. Ini bukan sekadar kesenjangan teknologi, melainkan kesenjangan keadilan pelayanan.
Antara Angka dan Kenyataan
Pemerintah kerap mengukur keberhasilan reformasi birokrasi dari capaian angka—baik indeks kinerja maupun efisiensi anggaran. Dalam rilis KemenPANRB, disebutkan bahwa reformasi birokrasi telah mencegah pemborosan hingga Rp128,5 triliun. Tapi pertanyaan pentingnya: apakah angka itu benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih baik bagi rakyat?
Banyak masyarakat belum merasakan perubahan nyata. Urusan izin usaha masih memakan waktu lama, layanan kesehatan daerah masih minim koordinasi antarinstansi, dan transparansi anggaran sering kali berhenti di level formalitas.
Dalam praktiknya, reformasi birokrasi sering direduksi menjadi kegiatan administratif: menyusun dokumen evaluasi, memenuhi indikator kinerja, dan menyiapkan laporan untuk penilaian eksternal. Akibatnya, reformasi berubah menjadi ritual, bukan transformasi.
Masalah Bukan di Sistem, Tapi di Mentalitas
Birokrasi kita tidak kekurangan sistem. Indonesia punya banyak peraturan, pedoman, dan aplikasi pendukung reformasi birokrasi. Namun sistem sehebat apa pun tidak akan berarti jika dijalankan oleh aparatur dengan mentalitas lama.
Sebagian pimpinan daerah melihat reformasi birokrasi hanya sebagai kewajiban teknis untuk menaikkan skor evaluasi, bukan sebagai panggilan moral untuk memperbaiki pelayanan publik. Budaya kerja masih hierarkis dan paternalistik. Pelayanan masih ditentukan oleh “siapa yang dikenal”, bukan siapa yang berhak.
Padahal inti dari reformasi birokrasi adalah perubahan nilai: dari power-oriented menjadi service-oriented. Tanpa perubahan mentalitas, digitalisasi hanya menjadi kosmetik—indah di tampilan, kosong di pelayanan.
“Kita bisa saja punya e-government, tapi tanpa good governance, hasilnya nihil.”
Pelayanan Publik: Ukuran Nyata Reformasi
Reformasi birokrasi sejati harus diukur dari pengalaman warga saat mengakses layanan publik. Apakah mereka merasa lebih mudah, lebih cepat, dan lebih adil?
Selama masih ada warga yang harus menunggu berjam-jam di kantor layanan hanya untuk tanda tangan, selama masih ada pengusaha kecil yang kesulitan mendapat izin tanpa “biaya tambahan”, maka reformasi birokrasi belum selesai.
Birokrasi yang baik bukan hanya menata sistem internal, tapi juga memastikan setiap kebijakan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Reformasi birokrasi harus kembali ke akar: pelayanan publik yang manusiawi dan merata.
Kepemimpinan Sebagai Kunci
Reformasi birokrasi tidak bisa hanya ditopang oleh regulasi dan aplikasi. Ia membutuhkan kepemimpinan yang berkomitmen dan visioner. Kepala daerah memiliki peran sentral dalam mengubah budaya birokrasi. Ketika seorang bupati atau wali kota memberi teladan disiplin, transparansi, dan keberpihakan pada pelayanan publik, perubahan biasanya mengikuti.
Sebaliknya, jika pimpinan daerah lebih sibuk memoles citra atau mengejar penghargaan administratif, maka reformasi birokrasi hanya akan berhenti di kertas.
Mereformasi Cara Pandang
Kini saatnya kita mengubah cara pandang terhadap reformasi birokrasi. Ia bukan sekadar program pemerintah, tetapi gerakan moral bangsa untuk menegakkan integritas dan keadilan pelayanan.
Reformasi birokrasi bukan tentang menambah aturan, melainkan menghapus sekat antara pemerintah dan rakyat.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk dan luas, reformasi birokrasi juga harus sensitif terhadap konteks lokal. Pendekatan yang sama tidak bisa diterapkan di semua daerah. Pemerintah pusat perlu memberi ruang inovasi daerah, sambil memastikan dukungan pendanaan dan pendampingan yang berkelanjutan.
Menutup dengan Cermin
Kenaikan indeks reformasi birokrasi memang layak diapresiasi. Tapi di tengah angka yang terus meningkat, kita tidak boleh lupa bertanya:
“Apakah rakyat sudah benar-benar merasakan manfaatnya?”
Selama masih ada kesenjangan pelayanan antara pusat dan daerah, antara kota besar dan pelosok, maka reformasi birokrasi belum tuntas.
Reformasi birokrasi sejati bukan proyek lima tahunan, tapi perjalanan panjang untuk membangun birokrasi yang jujur, efisien, dan empatik. Sebuah birokrasi yang tidak hanya pintar menilai dirinya sendiri, tapi benar-benar hadir untuk rakyatnya.
“Indeks boleh naik, tapi realita tak bisa dibohongi.”












