PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menetapkan 144 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Palopo 2018, Jumat 10 November 2017.
144 PPS itu terdiri dari tiga orang di 48 kelurahan se Kota Palopo. Mereka yang ditetapkan ini telah melewati seleksi berkas, tes tertulis, hingga tes wawancara.
Nama-nama yang dinyatakan lulus tersebut akan dilantik Sabtu 11 November 2017, di gedung Muhammadiyah Convention Center.
“Bagi mereka yang dinyatakan lulus tes wawancara, akan dilantik besok (Sabtu 11 November, red),” ujar Ketua KPU Palopo Haedar Djidar.
Berikut nama-nama yang lulus tes wawancara. KLIK DISINI (*)












