Polisi Belum Temukan Bukti Pelecehan ke Istri Kadiv Propam

Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Polres Metro Jaya sampai saat ini belum menemukan bukti pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat dituding telah melakukan pelecehan terhadap Putri istri Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengakui belum menemukan bukti pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Putri.

Brigadir J tewas setelah baku tembak antara dirinya dengan Barada E. Padahal Brigadir Yosua diketahui mahir menembak atau sniper andal saat bertugas di Polda Jambi.

BACA JUGA:
Lecehkan Istri Kadiv Propam, Brigadir J Tewas Ditembak Rekannya

Barada E ini merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam,Irjen Ferdy Lembo.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tiga saksi yakni Barada E, K dan R, termasuk istri Kadiv Propam Polri, Putry Sambo.

“Sampai saat ini, berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan terhadap Brigadir J yang melakukan pidana (pelecehan),” katanya kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

Kata Budhi, proses pengungkapan kasus baku tembak dua polisi tersebut dilakukan secara scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah).

Dimana, pihaknya akan akan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mencari kebenaran atas kasus ini sesuai dengan pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Bahwa pasal 184 KUHAP, ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh polisi. Pertama adalah keterangan saksi.

Kedua adalah keterangan ahli. Ketiga adalah surat atau dokumen. Keempat adalah petunjuk. Kelima adalah keterangan terdakwa,” jelas Budhi mengurai.

Adapun Budhi juga menjelaskan Jenis senjata api yang digunakan Bharada E dan Brigadir J.

Menurutnya, Barada E menggunakan senjata berjenis Glock 17 yang berisikan 17 peluru.

“Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE (Barada E) menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru. Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. atau di tembakan,” katanya.

Sedangkan senjata yang digunakan Brigadir J jenis HS 16.

“Yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magazinenya. Dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magazine,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *